PENGELOLAAN TANAH MASAM


1. Pengertian Tanah Masam
       Tanah masam adalah tanah-tanah dengan pH rendah dibawah 6 karena kandungan ion hidrogen yang tinggi. Tanah masam dapat berubah menjadi tanah mineral masam dan tanah organik masam (gambut). Tanah mineral masam umumnya dijumpai pada tanah-tanah merah yang telah berpelapukan lanjut, sedangkan tanah organik masam umumnya tersebar pada tanah-tanah di dataran rendah, cekungan atau rawa atau tanah organik di pegunungan, namun sangat sedikit sekali tanah organik masam yang dijumpai pada dataran tinggi misal gambut pegunungan. (Yulianti,2007)
        Kemasaman tanah ditentukan oleh kadar atau kepekatan ion hidrogen di dalam larutan tanah. Bila kepekatan ion hidrogen di dalam tanah terlalu tinggi, maka tanah akan bereaksi masam dan mempunyai pH tanah yang rendah. Sebaliknya, bila kepekatan ion hidrogen terlalu rendah, makan tanah akan bereaksi basa atau alkalis yang mempunyai pH yang tinggi. Proses pembentukan tanah mineral masam menurut Notohadiprawiro (1986) berasal dari proses pelapukan yang sangat intensif karena berlangsung pada daerah tropika yang bersuhu panas dan bercurah hujan tinggi.
        Ada beberapa penyebab umum yang menyebabkab tanah bereaksi masam. Pertama adalah curah hujan yang tinggi, secara alami tanah akan menjadi masam akibat pencucian unsur hara. Kedua adalah pupuk yang dapat berfisiologis masam. Pupuk Nitrogen seperti Urea, ZA, KCL, ZK adalah pupuk yang mempunyai pengaruh besar dalam mengasamkan tanah. Ketiga adalah drainase yang kurang baik, genangan air yang terus menerus pada tanah berawa atau tanah-tanah sawah, akan menjadi masam. Adanya unsur berlebihan seperti Al, Fe dan Mn dalam kadar berlebih seperti yang terdapat pada tanah Ultisol, Oxisol, Spodosol dan Andisol. Proses dekomposisi bahan organik, pada tanah-tanah yang memiliki bahan organik tinggi seperti gambut selalu dijumpai tanah masam dengan pH rendah, hal itu karena proses dekomposisi bahan organik yang dalam prosesnya akan mengusir dan mengeluarkan gugus-gugus fungsional yang melepaskan hidrogen dalam tanah. 

2. Mengatasi Kendala Tanah Masam
        Aryantha (2002) menjelaskan ada tiga konsep untuk memperbaiki kesuburan tanah secara umum, yaitu yang berwawasan lingkungan atau berkelanjutan adalah Low Eksternal Input Agriculture (LEIA) dan Low Eksternal Input Suistainable Agriculture (LEISA), dan pertanian modern yang tergantung dengan bahan kimia adalah High Input Agriculture (HEIA). LEIA adalah sistem yang memanfaatkan sumberdaya lokal yang sangat intensif dengan sedikit atau sama sekali tidak menggunakan masukan dari luar sehingga tidak terjadi kerusakan sumberdaya alam. LEISA adalah pertanian dengan masukan rendah tetapi mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam (tanah,air tumbuhan dan hewan), manusia (tenaga, pengetahuan dan keterampilan) yang tersedia di tempat dan layak secara eknomis , mantap secara ekologis, adil secara sosial dan sesuai dengan budaya lokal. HEIA adalah sistem pertanian yang menggunakan masukan dari luar (secara berlebihan), yang mumnya berupa bahan-bahan agrokimia konvensional yang memang sengaja dibuat untuk input produksi



Tulisan bersumber dari Buku PENGELOLAAN KESUBURAN TANAH "Mendukung Pelestarian Sumberdaya Lahan dan Lingkungan" karya DEDIK BUDIANTA dan DIAH RISTIANI, terbitan UNSRI PRESS

Penulis : Himilta unsri ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel PENGELOLAAN TANAH MASAM ini dipublish oleh Himilta unsri pada hari Sabtu, 21 Maret 2015. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan PENGELOLAAN TANAH MASAM
 

0 komentar:

Posting Komentar